Kontroversi Anggota DPRD Lampung Utara: Sawer DJ Berujung Sorotan Kasus Hukum Masa Lalu

Aksi seorang anggota DPRD Lampung Utara, Hatami, yang terekam dalam video sedang menyawer seorang Disc Jockey (DJ) wanita dengan sejumlah uang pecahan lima puluh ribu rupiah, menuai kecaman publik. Imbas dari viralnya video tersebut, catatan kelam Hatami di masa lalu kembali mencuat ke permukaan.

Terungkap bahwa Hatami pernah berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi atas kasus penadahan mobil hasil curian. Kasus ini terjadi pada tahun 2020, di mana Hatami ditangkap oleh tim dari Polsek Tanjung Bintang, yang berada di bawah naungan Polres Lampung Selatan. Setelah melalui serangkaian proses hukum, ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kalianda, Hatami dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama tiga bulan pada tahun 2021. Ketua Majelis Hakim, Chandra Revolisa, dalam putusannya menyatakan bahwa Hatami terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penadahan. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Hatami pun dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kasusnya di masa lalu, Hatami mengakui pernah menjalani hukuman tersebut. Ia mengklaim bahwa kasusnya telah selesai dan seluruh berkas terkait telah diserahkan kepada kejaksaan dan pengadilan.

Selain sorotan terhadap kasus hukumnya, Hatami juga mendapat teguran dari mantan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, yang juga merupakan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Hatami bernaung. Chusnunia Chalim atau Nunik meminta Hatami untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hatami mengaku telah menerima teguran tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut pengakuan Hatami, uang yang ia sawer dalam acara tersebut berjumlah sekitar tiga juta rupiah. Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak sendirian dalam aksi menyawer tersebut, meskipun ia yang menjadi viral di media sosial.

Kontroversi ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk selalu menjaga perilaku dan citra diri di hadapan masyarakat. Kasus Hatami ini menjadi contoh bahwa jejak digital sulit dihapus dan kesalahan di masa lalu dapat kembali menghantui di kemudian hari.

Berikut adalah point-point penting dalam berita ini:

  • Hatami, anggota DPRD Lampung Utara, viral karena video menyawer DJ.
  • Hatami pernah ditahan atas kasus penadahan mobil curian.
  • Divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kalianda pada 2021.
  • Mengaku telah menjalani hukuman dan kasusnya sudah selesai.
  • Mendapat teguran dari Ketua DPW PKB, Chusnunia Chalim.
  • Menyebut uang yang disawer berjumlah Rp 3 juta.