Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Ancam Penerimaan Negara dan Picu Peredaran Rokok Ilegal

Kenaikan tarif cukai rokok yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir menuai kritik karena dianggap berpotensi menurunkan penerimaan negara dan memicu peredaran rokok ilegal. Anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan, menyatakan bahwa kebijakan cukai yang eksesif memberikan dampak luas pada sektor hulu dan hilir industri tembakau.

Eric Hermawan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemerintah hanya berfokus pada target penerimaan tanpa mempertimbangkan dampak kenaikan cukai terhadap industri rokok secara keseluruhan. Ia menekankan perlunya peninjauan ulang kebijakan cukai agar lebih stabil dan mendukung pertumbuhan industri rokok. "Pemerintah ambil uangnya dari cukai rokok, tanpa memedulikan nasib industri rokok. Nah, ini harus dibenahi, makanya cukai itu harus dibuat stabil sehingga pertumbuhan rokok pun akan tumbuh. Bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini perlu dikaji ulang," jelas Eric.

Kritik terhadap kebijakan cukai rokok yang tinggi juga datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji. Agus menyatakan bahwa sekitar 3 juta petani tembakau sangat berharap kepada Presiden untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka dari intervensi asing.

Agus Parmuji menjelaskan bahwa dalam kondisi ekonomi yang kurang baik, DPN APTI meminta Presiden untuk mempertimbangkan kembali kebijakan cukai rokok yang berlebihan. Menurutnya, instrumen cukai memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan industri kretek nasional, yang berdampak langsung pada petani tembakau dan cengkeh.

"Kebijakan cukai yang eksesif, negara bisa kehilangan penerimaan cukai sekitar 10 persen dari total APBN, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendanaan program pemerintah," papar Agus. Ia menambahkan bahwa potensi hilangnya penerimaan cukai tersebut dapat menghambat pendanaan program-program pemerintah yang seharusnya dapat didukung oleh sektor ini.

Kebijakan cukai rokok yang ideal seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri rokok, dan kesejahteraan petani tembakau. Kebijakan yang terlalu tinggi dapat mendorong peredaran rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kajian komprehensif untuk menentukan tarif cukai yang optimal, yang dapat mendukung penerimaan negara tanpa mengorbankan industri dan petani tembakau.