Jawa Barat Gencarkan Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Judi Online
Jawa Barat, menjadi sorotan karena tingginya kasus judi online sejak awal tahun 2024, kini berupaya keras menekan laju aktivitas ilegal tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bersinergi memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
"Kolaborasi ini sangat krusial untuk menekan angka judi online secara nasional, terutama di Jawa Barat," ungkap Menteri Kominfo, Meutya Hafid, saat mengunjungi pelatihan karakter di Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat. Meutya menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangatlah penting dalam upaya penanggulangan judi online. Meskipun ada indikasi penurunan tren, intervensi berkelanjutan dari pemerintah tetap diperlukan untuk mencegah lonjakan kembali.
Meutya menyampaikan kekhawatiran berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memperkirakan peningkatan signifikan rekening terkait judi online pada tahun 2025 jika tidak ada tindakan tegas. "Kita harus berupaya keras agar proyeksi peningkatan rekening terkait judi online tidak mencapai angka 1.200. Ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak," tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas situs judi online, Meutya menjelaskan bahwa Kominfo telah memblokir lebih dari 1,4 juta situs judi online sejak awal masa jabatannya. Namun, ia menyadari bahwa pemblokiran situs saja tidaklah cukup. Konten judi online yang tersebar di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok juga harus ditangani.
Meutya menyerukan peningkatan kerja sama dengan platform digital karena kemampuan teknis mereka dalam menyaring konten negatif secara cepat. Ia berharap platform-platform tersebut dapat menjadi garda terdepan dalam memblokir konten negatif, karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang bagaimana konten tersebut menyebar.
"Namun, penindakan secara digital saja tidak cukup. Perlu ada aksi nyata di lapangan dan interaksi langsung untuk mengatasi kecanduan judi online," tambahnya.
Meutya juga menyoroti pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Dunia Siber (Tunas) sebagai langkah strategis melindungi anak-anak dari paparan judi online. PP Tunas menargetkan perlindungan terhadap lebih dari 400 ribu anak di bawah usia 18 tahun. Implementasi yang efektif dari PP ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemain judi online secara signifikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa PP Tunas akan mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk mengatasi kecanduan game online. Regulasi ini akan membedakan antara gim yang bersifat profesional untuk prestasi dan gim yang berpotensi menimbulkan kecanduan.
"Kita harus memastikan regulasi ini mendukung atlet e-sport yang berprestasi sekaligus melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai hanya ada segelintir juara, sementara korban kecanduan mencapai ratusan ribu. Ini adalah fokus utama kita," pungkas Dedi.