Atlet Basket Asal AS Terancam Hukuman Berat Akibat Selundupkan Ratusan Permen Mengandung Ganja

Kasus penyelundupan narkotika kembali mencoreng dunia olahraga Indonesia. Seorang atlet basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, setelah tertangkap tangan menyelundupkan 132 butir permen yang mengandung ganja dari Thailand. Penangkapan ini mengungkap upaya Shaw untuk memasok narkotika kepada rekan-rekan sesama atlet basket di Indonesia.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa Shaw dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2). Pasal-pasal ini mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini sangat berat, yaitu hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Shaw berencana untuk menjual kembali permen ganja tersebut kepada teman-temannya sesama pemain basket di Indonesia. Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menambahkan bahwa hasil penjualan narkotika tersebut akan digunakan Shaw sebagai penghasilan tambahan di luar profesinya sebagai atlet basket.

Shaw ditangkap di apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, saat menerima paket narkotika yang dikemas dalam bentuk permen dari Thailand. Modus operandi yang digunakan Shaw adalah menyamarkan permen ganja tersebut dalam kemasan menyerupai vitamin untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan awal, Shaw mengaku baru pertama kali mencoba menyelundupkan narkotika dan berencana untuk mengedarkannya ke sesama atlet basket. Ia juga mengakui bahwa jika aksinya berhasil, ia akan mengulangi perbuatannya dengan jumlah yang lebih besar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan Shaw dalam jaringan narkotika internasional. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para atlet dan masyarakat umum tentang bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.