Polda Riau Kerahkan Tim Khusus Buru 11 Tahanan Polres Kampar yang Melarikan Diri

Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah memburu 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada dini hari. Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy, telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal.

Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa 11 tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat). Pihak kepolisian telah mengidentifikasi seluruh tahanan yang kabur dan menyebarkan informasi mengenai identitas mereka ke seluruh jajaran kepolisian serta masyarakat.

Berikut adalah daftar identitas 11 tahanan yang melarikan diri dari Polres Kampar:

  • Nederlansen, kelahiran Pekanbaru, 1996, beralamat di Jalan Limbungan, Kota Rumbai. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
  • M. Haiz Zulhakim, kelahiran Pekanbaru, 2002, beralamat di Jalan Teropong, Kota Pekanbaru. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
  • Okta Epandri, kelahiran Pagar Dewa. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
  • Asep Irawan, kelahiran Sumatera Utara, 1986, beralamat di Pasir Sialang, Kampar. Tersangka kasus narkoba.
  • Roni Mahardika, kelahiran Binjai, 1994, beralamat di Padang Mutung, Kampar. Tersangka kasus narkoba.
  • Rohman, kelahiran Negeri Lama, 1997, beralamat di Tapung, Kampar. Tersangka kasus narkoba.
  • Joni Afliyadi, kelahiran Batusangkar, 1985, beralamat di Desa Gema, Kampar. Tersangka kasus narkoba.
  • Ahmad Zahri Andika, kelahiran Medan, 1988, beralamat di Desa Tapung Hilir, Kampar. Tersangka kasus narkoba.
  • Otrianus, kelahiran Lintau, 1986, beralamat di Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
  • Feri Rahmadi, kelahiran Pekanbaru, 1986, beralamat di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru. Tersangka kasus narkoba.
  • Marianto Damanik, kelahiran Bandar, 1998, beralamat di Desa Muara Mahat Tapung, Kampar. Tersangka kasus narkoba.

Tim khusus yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Jossy terus melakukan penyisiran dan pengejaran di berbagai wilayah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para tahanan. Polda Riau mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polda Riau.

Pihak kepolisian juga melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab dan bagaimana para tahanan tersebut dapat melarikan diri dari Rutan Polres Kampar. Evaluasi terhadap sistem pengamanan dan prosedur di Rutan Polres Kampar juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.