Jokowi Anggap Meme Dirinya dan Prabowo Subianto Sebagai Demokrasi yang Melampaui Batas
Presiden Joko Widodo menanggapi kemunculan meme yang menampilkan dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kreasi digital tersebut mencerminkan praktik demokrasi di era digital, namun telah melampaui batas kewajaran.
"Ya, itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasen. Sudah kebangetan," ujar Jokowi kepada awak media di sela kunjungannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025).
Menyikapi kasus ini, mantan Walikota Solo tersebut sepakat dengan pendekatan pemerintah untuk memberikan pembinaan daripada menjatuhkan hukuman pidana. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Iya, itu baik-baik saja untuk pembelajaran kita semuanya. Iya (setuju dibina)," imbuhnya.
Jokowi menekankan pentingnya memahami batasan dalam berdemokrasi. Ia tidak ingin kebebasan berekspresi disalahartikan sebagai izin untuk melakukan apapun tanpa mempertimbangkan etika dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, pembinaan dianggapnya sebagai langkah yang tepat untuk memberikan peringatan dan pemahaman kepada masyarakat.
"Tapi untuk peringatan bahwa itu sudah seperti itu menjadi peringatan kita semua. Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh, ada batasnya," tegasnya.
Meski demikian, Jokowi memastikan bahwa dirinya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah.
"Oh, enggak (dibawa ke ranah hukum) kan sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa akan di dibina," tuturnya.
Saat ditanya mengenai reaksinya terhadap meme tersebut, Jokowi mengaku menanggapinya dengan santai.
"Biasa saja (respons melihat meme tersebut)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar mahasiswi ITB yang membuat dan mengunggah meme tersebut untuk dibina.
"Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).
Hasan menambahkan, mahasiswa yang aktif memberikan kritik perlu diberikan pemahaman dan pembinaan, kecuali jika terdapat indikasi tindak pidana. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.