Kemenparekraf Susun Pedoman Pelaksanaan Study Tour Nasional
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun blueprint komprehensif terkait pelaksanaan study tour di seluruh Indonesia. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap isu keamanan dan efektivitas study tour yang belakangan menjadi sorotan publik. Rencana ini sekaligus menjadi jawaban atas polemik pelarangan study tour yang sempat diterapkan di beberapa daerah, yang dinilai berdampak pada industri pariwisata.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwarparekraf), menyampaikan bahwa pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat study tour bagi pelajar, memastikan keamanan selama kegiatan, dan menghilangkan persepsi negatif yang selama ini melekat. Pedoman ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi bagi sektor pariwisata dan masyarakat, tetapi juga pada dampak positif terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
"Kami ingin study tour tidak hanya sekadar perjalanan wisata, tetapi juga menjadi pengalaman belajar yang berharga dan aman bagi siswa," ujar Ni Luh Puspa. Ia menambahkan, regulasi yang tengah digodok ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan kompleks yang terkait dengan pelaksanaan study tour.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizky Handayani, menjelaskan bahwa pedoman study tour akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyelenggaraan. Kemenparekraf akan melibatkan berbagai organisasi terkait dalam industri pariwisata, seperti ASITA dan ASTINDO, untuk memastikan standar kualitas dan keamanan yang tinggi. Ia juga menyebutkan perlunya operator khusus yang memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan study tour yang edukatif dan aman.
Pedoman ini ditargetkan rampung pada bulan September dan akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen), atau Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diharapkan dengan adanya pedoman ini, study tour dapat kembali menjadi kegiatan positif yang memberikan manfaat besar bagi pelajar dan industri pariwisata.
Kemenparekraf berharap, melalui regulasi yang jelas dan terukur, study tour dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan dan perekonomian nasional, serta menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi para pelajar Indonesia.
Rincian Pedoman Study Tour (rencana):
- Tahap Perencanaan:
- Penetapan tujuan pembelajaran yang jelas
- Pemilihan lokasi yang relevan dengan kurikulum
- Penyusunan anggaran yang transparan
- Koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan operator tur
- Tahap Penyelenggaraan:
- Pemastian keamanan dan keselamatan peserta
- Penyediaan fasilitas yang memadai
- Pendampingan oleh guru atau tenaga pendidik yang kompeten
- Evaluasi kegiatan setelah pelaksanaan