Tarif Tol Kunciran-Serpong Alami Penyesuaian, Berlaku Mulai 15 Mei 2025

Ruas Tol Kunciran-Serpong akan memberlakukan tarif baru mulai tanggal 15 Mei 2025, pukul 00.00 WIB. PT Marga Trans Nusantara (MTN), selaku pengelola jalan tol ini, telah mengumumkan penyesuaian tarif melalui akun Instagram resmi @kunciranserpongtollroad pada tanggal 12 Mei 2025.

Keputusan penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 466/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Jalan Tol Kunciran–Serpong. Pertimbangan utama dalam penyesuaian ini adalah menjaga keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan, keberlanjutan investasi jalan tol, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Manajemen MTN menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di ruas Tol Kunciran-Serpong, sehingga memberikan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Jalan Tol Kunciran-Serpong memiliki panjang 11,135 kilometer dan menjadi jalur penting yang menghubungkan berbagai wilayah strategis di Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Berikut adalah rincian tarif baru yang akan berlaku di Tol Kunciran-Serpong:

  • JC Kunciran – SS Parigi
    • Golongan I: Rp 13.000
    • Golongan II & III: Rp 19.500
    • Golongan IV & V: Rp 26.000
  • JC Kunciran – JC Serpong
    • Golongan I: Rp 21.500
    • Golongan II & III: Rp 32.500
    • Golongan IV & V: Rp 43.000
  • SS Parigi – JC Serpong
    • Golongan I: Rp 8.500
    • Golongan II & III: Rp 13.000
    • Golongan IV & V: Rp 17.000
  • SS Parigi – JC Kunciran
    • Golongan I: Rp 13.000
    • Golongan II & III: Rp 19.500
    • Golongan IV & V: Rp 26.000
  • JC Serpong – JC Kunciran
    • Golongan I: Rp 21.500
    • Golongan II & III: Rp 32.500
    • Golongan IV & V: Rp 43.000
  • JC Serpong – SS Parigi
    • Golongan I: Rp 8.500
    • Golongan II & III: Rp 13.000
    • Golongan IV & V: Rp 17.000

Dengan adanya perubahan tarif ini, PT MTN mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kondisi kendaraan prima, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada demi keselamatan bersama.