Oknum Satpol PP Lumajang Diduga Lakukan Kekerasan pada Pedagang Es Krim, Polisi Lakukan Investigasi
Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Satpol PP Lumajang Terhadap Pedagang Es Krim
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang terhadap seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi terkait insiden yang terjadi di Alun-Alun Lumajang pada Minggu, 11 Mei 2025 lalu.
Misrat, warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan. Menurut laporan korban, ia dikeroyok oleh lima orang oknum Satpol PP saat sedang menjajakan es krim di kawasan alun-alun. Akibat kejadian tersebut, Misrat mengalami luka lebam di wajah, sobek pada pipi sebelah kiri, serta mata kiri yang memerah.
Kepala Satreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban dan kelima oknum Satpol PP yang diduga terlibat. "Pemeriksaan saksi sudah ada 6 orang yang telah kita periksa, terlapor (oknum Satpol PP) jumlahnya 5 orang dan korban," ujar AKP Pras di Mapolres Lumajang, Rabu (14/5/2025).
Dalam pemeriksaan, kelima oknum Satpol PP tersebut mengakui bahwa mereka berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, mereka membantah melakukan pengeroyokan. Menurut keterangan mereka, petugas Satpol PP hanya menegur Misrat agar tidak berjualan di alun-alun. "Hasil pemeriksaan terhadap terlapor mereka tidak mengakui, katanya mereka hanya memperingatkan saja, tapi kalau keterangan korban katanya sempat dipiting, ini nanti akan kita dalami lagi," jelas Pras.
Guna mengklarifikasi perbedaan keterangan antara korban dan para terlapor, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang untuk meninjau rekaman CCTV yang terpasang di sekitar Alun-Alun Lumajang. Diharapkan, rekaman CCTV ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian. Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana menyerahkan rekaman CCTV tersebut kepada pihak kepolisian pada Kamis, 15 Mei 2025. "Kita sedang meminta rekaman cctv ke Dishub, sudah koordinasi, rencana besok kita akan buka bersama," ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum dari luka-luka yang dialami Misrat. Visum ini akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan. "Visumnya belum, masih kita tunggu sebagai salah satu alat bukti kita nanti," pungkasnya.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pedagang es krim di Lumajang.