Inspeksi Mendadak Wamenaker ke Sanel Tour Ricuh: Pemilik Dikabarkan Terbang ke Malaysia, Mantan Karyawan Geruduk Kantor
Sidak Wamenaker ke Sanel Tour Berujung Kecewa
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke kantor Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (14/5/2025) tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan terhadap mantan karyawannya.
Kehadiran Wamenaker, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, perwakilan Polda Riau, Disnakertrans Riau, anggota DPRD Pekanbaru, dan 47 mantan karyawan yang menuntut ijazah mereka, tidak disambut oleh pemilik perusahaan, Santi. Ketidakhadiran Santi memicu kekecewaan di antara para mantan karyawan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini.
Alasan Ketidakhadiran Pemilik Sanel Tour
Menurut pengacara Santi, Daud Pasaribu, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Wamenaker dan Gubernur Riau karena harus segera berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Daud menjelaskan bahwa keberangkatan tersebut terkait dengan urusan pekerjaan di bidang tur dan perjalanan. Ia menambahkan bahwa Santi baru mengetahui kedatangan Wamenaker saat sedang mengikuti rapat di DPRD Riau, sekitar pukul 11.30 WIB, sementara jadwal penerbangannya adalah pukul 12.30 WIB. Daud menyampaikan permohonan maaf dari Santi atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Kontroversi Penahanan Ijazah
Terkait penyegelan kantor Sanel, Daud Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku, namun menegaskan bahwa Sanel juga memiliki hak untuk membela diri atas tuduhan penahanan ijazah. Ia membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa ijazah para mantan karyawan tidak diambil karena masih ada urusan yang belum diselesaikan. Daud juga menyebutkan bahwa beberapa mantan karyawan bahkan telah menjalani hukuman pidana. Pernyataan ini tentu saja menambah kompleksitas permasalahan yang ada.
Tuntutan Mantan Karyawan
Sementara itu, puluhan mantan karyawan Sanel Tour and Travel tetap bersikukuh bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Mereka mengaku telah melaporkan masalah ini ke Disnakertrans Riau, namun belum mendapatkan solusi yang memuaskan. Para mantan pekerja juga mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang sebagai denda untuk bisa mendapatkan kembali ijazah mereka.
Kasus ini menjadi sorotan karena Wamenaker telah dua kali mengunjungi Sanel untuk memperjuangkan pengembalian ijazah mantan karyawan. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang yang ditemukan. Situasi ini mencerminkan permasalahan ketenagakerjaan yang kompleks dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak pekerja.
Rincian Tuntutan Mantan Karyawan
Berikut adalah poin-poin tuntutan mantan karyawan Sanel Tour:
- Pengembalian Ijazah tanpa syarat.
- Penyelesaian masalah denda yang tidak jelas.
- Kejelasan status hubungan kerja.
- Penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini masih terus bergulir dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.