Wagub Banten Geram: Oknum Pengusaha Diduga Lakukan Pemalakan Proyek Investasi di Cilegon
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik pemalakan yang menyasar proyek investasi di PT Chandra Asri Alkali (CAA), Cilegon. Proyek senilai Rp 5 triliun tersebut, menurut laporan, menjadi target oknum pengusaha yang diduga melakukan tekanan untuk mendapatkan bagian tanpa melalui prosedur tender yang seharusnya.
Dimyati Natakusumah, yang ditemui di Pendopo Gubernur Banten, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi. Ia bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat. "Ini sudah seperti gaya preman, dan itu tidak boleh dibiarkan. Saya sudah berkali-kali menekankan kepada organisasi profesi dan organisasi masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini. Jika ada yang mengganggu investasi, mereka akan berhadapan langsung dengan saya," ujarnya dengan nada berapi-api.
Lebih lanjut, Dimyati mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas praktik yang dinilainya berpotensi merusak iklim investasi di Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemprov Banten, menurutnya, tengah berupaya keras menarik investor dari berbagai negara untuk menanamkan modalnya di Banten, termasuk pembangunan pabrik-pabrik yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Saya sangat geram dengan kejadian ini. Di saat kami sedang berusaha merangkul investor dari Korea, Jepang, Amerika, Eropa, dan Australia untuk berinvestasi di Banten dengan menawarkan kemudahan, tanpa pungutan liar, tanpa dipersulit, dan tanpa biaya tinggi, justru ada oknum yang berusaha menghambat," ungkapnya dengan nada kecewa.
Mantan anggota DPR RI itu bahkan mengaku telah mengantongi nama-nama pengusaha yang diduga menjadi dalang di balik praktik pemalakan tersebut. Ia memperingatkan para pengusaha tersebut untuk tidak main-main dan mengancam akan menindak mereka jika terus menghalangi masuknya investasi ke Banten.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan perwakilan Kadin Kota Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender kepada PT CAA. Permintaan tersebut terungkap dalam sebuah audiensi dengan kontraktor CCE pada Jumat, 9 Mei 2025.