Chandra Asri Minta Maaf atas Kegaduhan Proyek di Cilegon, Komitmen Investasi Tetap Berjalan

Kegaduhan terkait permintaan proyek oleh sejumlah pengusaha di Cilegon kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berbuntut permintaan maaf. Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video viral yang memperlihatkan oknum pengusaha meminta proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC). Proyek ini dikembangkan oleh anak perusahaan Chandra Asri di Cilegon.

"Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat proyek ini. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dan kita bisa bersatu untuk menumbuhkan Indonesia," ujar Edi usai pertemuan dengan Kementerian Investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten, dan Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas fasilitasinya dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan komitmen Chandra Asri untuk terus berinvestasi di Indonesia dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

"Komitmen kami adalah terus berinvestasi dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, serta dapat berkolaborasi dan berinovasi untuk kemajuan Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah pengusaha di Cilegon yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon, meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan Chandra Asri Petrochemical Tbk. Mereka mendesak Chengda Engineering (CEE), kontraktor pembangunan asal China yang ditunjuk CAA, untuk memberikan sebagian pengerjaan proyek kepada mereka secara langsung.

Dalam video tersebut, terlihat para pengusaha mendatangi kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon dengan seragam putih dan helm proyek. Mereka menuntut agar proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride diberikan kepada mereka tanpa melalui proses lelang.

"Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujar salah seorang pria dalam video tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan CEE dan CAA menyatakan kesediaan untuk memberikan pekerjaan, namun dengan syarat para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Cilegon harus membuktikan kemampuan dan kelayakan mereka terlebih dahulu.

"Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan," ujar perwakilan CEE.

Anggota Kadin juga menyinggung nilai proyek yang besar, yaitu Rp 17 triliun, sebagai dasar permintaan mereka. Mereka mengklaim bahwa pengusaha lokal baru mendapat bagian sekitar Rp 1 triliun, sehingga mereka meminta bagian yang lebih besar.

Pabrik CA-EDC merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Proyek ini dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun. Pabrik ini dirancang untuk memproduksi 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun. Produk-produk ini merupakan bahan baku penting dalam berbagai industri, seperti pemurnian nikel dan alumina untuk baterai kendaraan listrik, industri kertas, rumah tangga, hingga bahan baku pembuatan PVC untuk konstruksi.