Mayora Indah Alokasikan Dana Hingga Rp 1 Triliun untuk Pembelian Kembali Saham
PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mengumumkan rencana buyback saham dengan nilai mencapai Rp 1 triliun. Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Aksi korporasi ini direncanakan berlangsung selama satu tahun, dimulai pada 5 Juni 2025 dan berakhir pada 5 Juni 2026.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh emiten makanan dan minuman ini tidak akan melebihi 20% dari total modal yang telah disetor penuh. Manajemen Mayora Indah menegaskan bahwa setelah pelaksanaan buyback, minimal 7,5% saham perusahaan akan tetap beredar di publik, memastikan terjaganya likuiditas dan partisipasi investor ritel.
"Perseroan mengusulkan untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun," demikian pernyataan resmi dari manajemen Mayora Indah dalam surat pemberitahuan kepada BEI. Dana yang dialokasikan untuk buyback ini sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan. Manajemen meyakinkan bahwa penggunaan dana internal ini tidak akan mengganggu kelancaran operasional dan kegiatan bisnis perusahaan sehari-hari.
Alokasi anggaran Rp 1 triliun tersebut telah memperhitungkan seluruh biaya yang terkait dengan transaksi buyback. Ini termasuk biaya jasa perantara (brokerage fees) dan biaya administrasi lain yang mungkin timbul selama periode pembelian kembali saham berlangsung. Dengan perencanaan yang matang, Mayora Indah berupaya untuk melaksanakan buyback secara efisien dan efektif.
Manajemen Mayora Indah juga memberikan proyeksi bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Mereka meyakini bahwa saldo laba ditahan dan arus kas perusahaan saat ini berada dalam posisi yang kuat dan mampu mencukupi kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan buyback tanpa mengorbankan investasi strategis atau operasional rutin. Hal ini menunjukkan komitmen Mayora Indah dalam menjaga stabilitas keuangan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Rencana buyback ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai investasi pemegang saham dan mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnis Mayora Indah di masa depan. Langkah ini juga dapat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan memiliki fundamental yang kuat dan mampu menghasilkan kas yang cukup untuk mendanai inisiatif-inisiatif strategis.
Secara historis, buyback saham seringkali dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kelebihan kas dan menilai bahwa harga saham mereka undervalued atau diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya. Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar, buyback berpotensi meningkatkan earning per share (EPS) dan rasio keuangan lainnya, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif pada harga saham.
Keputusan Mayora Indah untuk melakukan buyback saham ini menambah daftar perusahaan publik di Indonesia yang mengambil langkah serupa. Fenomena ini mencerminkan kondisi pasar modal yang dinamis dan upaya perusahaan untuk mengoptimalkan struktur permodalan dan memberikan return yang optimal bagi para pemegang saham. Para investor dan pelaku pasar akan mencermati perkembangan pelaksanaan buyback ini dan dampaknya terhadap kinerja saham MYOR dalam beberapa waktu mendatang.