Tragedi di Serdang Bedagai: Balita Meregang Nyawa Tertabrak Kereta Api

Kabar duka menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, setelah seorang balita berusia dua tahun menjadi korban kecelakaan tragis tertabrak kereta api. Insiden memilukan ini terjadi pada hari Selasa, 13 Mei 2025, di perlintasan rel KM 45,800, yang terletak di kawasan Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan.

Peristiwa nahas ini menimpa seorang anak bernama Rafael. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama. Pihaknya sangat menyayangkan atas kelalaian keluarga korban sehingga menyebabkan kejadian yang merenggut nyawa anak tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi akibat kurangnya pengawasan dari orang tua korban. Saat kejadian, Rafael sedang bermain di sekitar rumahnya yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari rel kereta api. Nenek korban yang bertugas menjaganya, sedang berada di dapur saat kejadian berlangsung. Tanpa sepengetahuan sang nenek, Rafael berjalan menuju perlintasan rel dan kemudian tertabrak Kereta Api Penumpang Sribilah U 54 yang sedang melaju ke arah Rantau Prapat.

Masinis kereta api sebenarnya telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson berkali-kali saat melihat ada pejalan kaki di dekat jalur rel. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, dan kecelakaan pun tak terhindarkan. Akibat kejadian ini, Rafael mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Melati di Sergai. Sayangnya, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 16.50 WIB. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Gurusinga menambahkan bahwa rumah korban memang berada sangat dekat dengan rel kereta api, sehingga pengawasan terhadap anak-anak harus lebih ditingkatkan.

PT KAI kembali mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pengawasan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Jalur kereta api adalah area berbahaya, dan kelalaian sekecil apapun dapat berakibat fatal.