Pebasket Asing Jarred Shaw Dicokok Polisi di Tangerang Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Mantan pemain basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk permen.

Kronologi penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Bea dan Cukai terhadap sebuah paket kiriman yang berasal dari Thailand. Paket tersebut, yang ditujukan ke sebuah alamat di Cisauk, dicurigai berisi narkotika. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif dilakukan setelah menerima informasi dari Bea dan Cukai terkait adanya indikasi peredaran narkotika lintas negara.

Tim Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi Jarred Shaw sebagai penerima paket tersebut. Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.47 WIB, petugas melakukan penggerebekan di apartemen yang bersangkutan. Saat penangkapan, menurut informasi yang beredar, Shaw sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 132 buah permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol). Narkotika tersebut disembunyikan di dalam 20 bungkus permen bertuliskan Vita Bite. Berat total seluruh permen ganja tersebut mencapai 869 gram.

Akibat perbuatannya, Jarred Shaw kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat, termasuk pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.