DPRD DKI Jakarta Dorong Keterlibatan Ormas dalam Pengelolaan Parkir Resmi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti pentingnya peran organisasi masyarakat (ormas) dalam tata kelola parkir di ibu kota. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan perlunya pemerintah daerah merangkul ormas, alih-alih membiarkan mereka mengelola parkir secara mandiri dan tidak terkoordinasi.
Menurut Kenneth, praktik pengelolaan parkir liar oleh ormas tanpa aturan yang jelas berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pendapatan asli daerah (PAD). Ia memperkirakan potensi kebocoran PAD dari sektor parkir bisa mencapai angka triliunan rupiah jika dibiarkan berlarut-larut.
"Kita tahu bahwa sebagian besar parkir liar dikelola oleh ormas. Jika kondisi ini dibiarkan, kebocoran akan terus terjadi. Secara kasar, kebocoran di sektor parkir ini luar biasa besar, bisa mencapai triliunan," ungkap Kenneth.
Untuk mengatasi masalah ini, Kenneth mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta segera menyusun regulasi yang jelas mengenai pengelolaan parkir oleh ormas. Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah dapat secara resmi menggandeng ormas untuk mengelola parkir di wilayah-wilayah tertentu, tentunya dengan pengawasan yang ketat.
"Ormas-ormas ini perlu dirangkul dan diberi ruang untuk berkolaborasi dengan pemerintah. Dengan demikian, perhitungan dan pertanggungjawaban menjadi jelas, sehingga kebocoran dapat dicegah," jelasnya.
Kenneth meyakini bahwa langkah ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan dan parkir liar di Jakarta. Selain itu, pengelolaan parkir yang lebih terstruktur juga akan meningkatkan PAD, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Sangat disayangkan jika potensi pendapatan dari parkir liar hilang begitu saja. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," kata Kenneth.
Selain menggandeng ormas, Kenneth juga membuka opsi untuk melelang pengelolaan parkir kepada pihak swasta jika kinerja Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir dinilai tidak memuaskan. Ia mengancam akan mengusulkan pembubaran UPT Parkir jika tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan.
"Jika UPT Parkir terus seperti ini, kami akan mengusulkan kepada Gubernur untuk membubarkannya dan melelang pengelolaan parkir kepada pihak swasta agar aturannya lebih jelas," tegasnya.
Rencana ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi UPT Parkir yang dijadwalkan pada pekan berikutnya. DPRD DKI akan meminta paparan rinci mengenai potensi kebocoran PAD dari sektor parkir serta langkah konkret yang akan diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT Parkir untuk mengatasi masalah tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas:
- Peran Ormas dalam Pengelolaan Parkir: Menyoroti dominasi ormas dalam pengelolaan parkir liar dan potensi kerugian PAD.
- Regulasi yang Jelas: Mendesak Pemprov DKI untuk menyusun regulasi yang jelas mengenai pengelolaan parkir oleh ormas.
- Kolaborasi Pemerintah dan Ormas: Mendorong kolaborasi antara pemerintah dan ormas dalam pengelolaan parkir yang resmi dan terawasi.
- Peningkatan PAD: Menekankan potensi peningkatan PAD melalui pengelolaan parkir yang lebih terstruktur.
- Evaluasi UPT Parkir: Mengancam pembubaran UPT Parkir jika kinerja tidak membaik dan membuka opsi lelang ke swasta.