Polres Metro Jakarta Pusat Intensifkan Penertiban Atribut Ormas Demi Stabilitas dan Ketertiban Publik
Aparat kepolisian semakin gencar melakukan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penertiban ini bukan ditujukan untuk memusuhi ormas mana pun. Melainkan untuk menegakkan aturan yang berlaku demi kepentingan bersama. Keberadaan atribut ormas di ruang publik dinilai berpotensi menimbulkan kesan intimidatif dan memicu gesekan antar kelompok masyarakat.
"Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Penertiban atribut ormas ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis. Pihak kepolisian menghormati keberadaan ormas yang beraktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, simbol-simbol yang dipasang secara sembarangan dan menimbulkan kesan intimidasi tetap akan ditertibkan. Tujuannya adalah menciptakan suasana kota yang aman, damai, dan inklusif bagi seluruh warga.
"Masyarakat Jakarta punya hak untuk hidup tenang tanpa rasa takut. Penertiban ini adalah upaya menjaga ruang publik tetap netral, bersih, dan damai," tegas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggelar operasi penertiban atribut ormas sebagai bagian dari operasi gabungan tiga pilar Kecamatan Tanah Abang yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan pemasangan atribut ormas di Kelurahan Petamburan. Dalam operasi tersebut, petugas mencopot satu bendera milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan dua bendera Pemuda Pancasila yang dalam kondisi rusak.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menertibkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Wilayah Sawah Besar menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yaitu sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Pihaknya tidak akan mentolerir adanya simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sepihak. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis bagi seluruh warga Jakarta.