Seleksi PPPK Nunukan Tahap 2: Delapan Peserta Absen, Satu Dinyatakan Gugur Akibat Keterlambatan

Delapan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tercatat tidak mengikuti ujian. Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM (BKPDM) Nunukan menyayangkan kejadian tersebut, terutama karena sebagian besar ketidakhadiran tanpa disertai keterangan yang jelas.

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, tujuh dari delapan peserta absen tanpa memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ironisnya, satu peserta lainnya terpaksa dinyatakan gugur karena tiba di lokasi ujian beberapa menit sebelum waktu pelaksanaan. Keterlambatan tersebut, meskipun hanya tiga menit, dianggap fatal karena peserta tidak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses registrasi, penitipan barang, dan pemeriksaan yang menjadi bagian dari protokol ujian.

"Kita sesalkan sekali ya kejadian terlambat masih terjadi. Kita sudah berkali kali mengingatkan supaya peserta datang lebih awal," ujar Mutiq Hasan Nasir.

Pihak BKPSDM Nunukan sebelumnya telah mengantisipasi potensi keterlambatan, terutama bagi peserta yang berasal dari wilayah pedalaman. Mengingat jarak tempuh dan biaya transportasi yang tidak sedikit, BKPSDM Nunukan menyediakan fasilitas penginapan berupa 14 kamar yang masing-masing dapat menampung hingga lima orang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan dan meringankan beban finansial peserta dari daerah terpencil.

"Kita sudah ingatkan agar tidak telat, kita sudah siapkan solusi, dan kembali pada kemauan dan tekat peserta. Karena waktu ujian bukan kami yang menentukan, tapi pusat. Jadi kita hanya bisa menyesalkan," kata dia.

Seleksi PPPK tahap 2 di Nunukan diikuti oleh 808 peserta. Pemerintah Kabupaten Nunukan membuka 1.122 formasi PPPK pada tahun 2024, yang meliputi:

  • 472 formasi tenaga pendidik (guru)
  • 300 formasi tenaga kesehatan
  • 350 formasi tenaga teknis

Kejadian ini menjadi evaluasi bagi BKPSDM Nunukan untuk meningkatkan sosialisasi dan mengingatkan kembali pentingnya persiapan dan manajemen waktu bagi para peserta seleksi PPPK di masa mendatang.