Pebasket Asal AS Diduga Rencanakan Impor Ganja dalam Bentuk Permen ke Indonesia
Pihak Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap indikasi keterlibatan seorang pemain basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Shaw diduga kuat merencanakan pengiriman narkotika jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk permen dari Thailand ke wilayah Indonesia dalam skala besar.
"Berdasarkan hasil investigasi, tersangka JDS bersama dengan seorang warga negara Thailand berinisial JK, memiliki rencana untuk memasukkan narkotika golongan I berupa permen yang mengandung Delta 9 THC (Tetrahydrocannabinol) ke Indonesia. Rencananya, pengiriman akan dilakukan dalam jumlah yang signifikan jika pengiriman awal ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas," ungkap Komisaris Besar Polisi Ronald FC Sipayung, Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dalam keterangan persnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket kiriman yang berasal dari Thailand. Petugas mencurigai adanya indikasi paket tersebut berisi narkotika yang akan diedarkan di Indonesia.
"Berawal dari informasi yang kami terima dari pihak Bea dan Cukai, terdapat kecurigaan terhadap sebuah paket yang dikirim dari Thailand melalui jasa pengiriman internasional. Paket tersebut diduga kuat berisi narkotika," jelas Kombes Pol. Ronald.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ronald menjelaskan bahwa paket tersebut berasal dari Thailand dengan nomor resi EE206616913TH atas nama pengirim Jitnarec Konchinda yang beralamat di Bangkok. Paket tersebut ditujukan kepada penerima berinisial IM yang beralamat di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 bungkus permen dengan merek Vita Bite. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, diketahui bahwa permen tersebut mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (Tetrahydrocannabinol). Total keseluruhan permen yang ditemukan berjumlah 132 buah dengan berat brutto mencapai 869 gram.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penemuan kasus ini:
- Asal Paket: Thailand
- Modus Operandi: Narkoba disamarkan dalam bentuk permen.
- Jenis Narkoba: Ganja (Delta 9 THC)
- Jumlah Barang Bukti: 132 buah permen dengan berat 869 gram.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang dari luar negeri, khususnya yang melalui jalur udara.