Diduga Korban Malpraktik Operasi Hidung, Tiga Wanita Laporkan Klinik Kecantikan ke Polisi

Tiga wanita asal Kalimantan Timur, dengan inisial NH (31), NHC (27), dan UN (29), telah melaporkan sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Jakarta ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Laporan ini diajukan terkait dugaan malpraktik dalam prosedur rhinoplasty atau operasi hidung yang mereka jalani.

Laporan para korban telah diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Andreas Hari Susanto Marbun, kuasa hukum dari ketiga korban, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya menyasar klinik kecantikan berinisial DBC, tetapi juga seorang dokter berinisial SFT, serta seorang yang diduga berperan sebagai marketing atau agen dengan inisial RP alias B.

Sebelum menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, para korban beserta kuasa hukum mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan melayangkan somasi pada bulan April 2025. Setelah somasi dilayangkan, kedua belah pihak sempat merencanakan pertemuan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak pernah terealisasi, sehingga para korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga terdapat cacat fisik yang kemungkinan besar akan bersifat permanen. Untuk memulihkan kondisi seperti semula, kemungkinan besar diperlukan tindakan operasi lanjutan," ungkap Andreas.

Salah seorang korban, NH, menceritakan bagaimana ia tergiur untuk melakukan operasi hidung setelah melihat promosi klinik kecantikan DBC yang diunggah oleh seorang selebgram di Instagram. Terpengaruh oleh testimoni yang diberikan oleh selebgram tersebut, NH kemudian berangkat dari Samarinda ke Jakarta pada tanggal 9 Mei 2025 untuk menjalani prosedur operasi.

NH mengungkapkan bahwa sebelum operasi, pihak klinik memberikan perjanjian yang berisi klaim garansi selama tiga bulan dan klausul bahwa pasien tidak dapat menuntut pengembalian uang. "Terdapat catatan yang mengindikasikan adanya potensi pemerasan, sehingga kami diminta untuk menandatangani perjanjian yang mereka buat," jelas NH.

Setelah menjalani operasi, NH mengalami komplikasi berupa pendarahan pada hidung yang berlangsung selama tujuh hari berturut-turut. Ketika ia mengadukan keluhan tersebut kepada perawat klinik, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa proses pemulihan setiap pasien berbeda-beda, tergantung pada daya tahan tubuh masing-masing.

"Mereka mengatakan bahwa ada pasien yang pulih dengan cepat dan ada yang lambat. Mendengar jawaban tersebut, saya berpikir bahwa mungkin daya tahan tubuh saya tidak sebaik orang lain," tutur NH.

Kondisi NH yang mengalami pendarahan terus-menerus membuat orang tuanya khawatir. Mereka menyarankan NH untuk berkonsultasi dengan dokter bedah plastik lain di Samarinda. Setelah berkonsultasi dengan tiga dokter bedah plastik, NH mendapatkan informasi bahwa implan hidungnya harus segera dilepas karena kondisinya sudah terinfeksi. "Jahitan yang menyebabkan pendarahan tidak tertutup dengan baik, sehingga terjadi infeksi," ungkapnya.

NH kemudian kembali ke Jakarta untuk menjalani tindakan perbaikan. Namun, hasilnya tetap sama meskipun ia telah berusaha bertahan di Jakarta selama satu bulan. Kuasa hukum NH menambahkan bahwa ketika permasalahan jahitan yang terbuka dilaporkan, pihak klinik hanya memberikan solusi yang mengejutkan, yaitu "Ya sudah, dilem saja".

Saat ini, NH merasa trauma akibat pengalaman operasi yang berdampak buruk pada kondisi psikis dan mentalnya. Ia juga merasa malu akibat kondisi hidungnya yang rusak dan mengalami cacat fisik.

Berikut daftar keluhan yang dialami oleh korban setelah melakukan operasi di klinik kecantikan tersebut:

  • Pendarahan yang tidak kunjung berhenti
  • Infeksi pada area operasi
  • Jahitan yang terbuka
  • Trauma psikologis
  • Cacat fisik pada hidung

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan malpraktik yang dilakukan oleh klinik kecantikan tersebut.