Jelang Kongres, Jokowi Tanggapi Sistem E-Voting Pemilihan Ketua Umum PSI

markdown Menjelang Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dijadwalkan pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemilihan ketua umum baru partai tersebut. Pendaftaran calon ketua umum PSI secara resmi telah dibuka sejak Selasa, 13 Mei 2025, dan akan ditutup pada 18 Juni 2025.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya belum mendaftar sebagai calon ketua umum PSI karena masih ada waktu yang cukup panjang. "Belum (mendaftar). Kan masih panjang, sampai Juni," ujarnya di Solo, Rabu (14/5/2025). Ia juga mengaku belum dapat memperkirakan peluangnya jika memutuskan untuk mencalonkan diri.

Salah satu hal yang menarik perhatian Jokowi adalah sistem pemilihan ketua umum PSI yang menggunakan e-voting. Sistem ini memungkinkan seluruh anggota partai untuk memberikan suara secara elektronik. Jokowi menilai bahwa penerapan e-voting merupakan langkah positif dalam pemilihan ketua umum partai politik.

"Ya bagus. Era digital ini kalau misalnya pemilihan ketua dengan e-voting, melibatkan seluruh anggota, artinya ada kepemilikan terhadap partai betul-betul di seluruh anggota. Saya kira bagus," paparnya.

Sebelumnya, PSI telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ketua umum baru. Juru Bicara DPP PSI, Beny Papa, menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung di Kantor DPP PSI di Jakarta. Salah satu syarat khusus yang harus dipenuhi oleh bakal calon adalah surat dukungan resmi dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI dari seluruh Indonesia.

"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum Partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," jelas Beny. Komite Kongres PSI akan memverifikasi seluruh berkas pendaftaran dan mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum.

Persyaratan Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI:

  • Surat dukungan resmi dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI.
  • Surat dukungan resmi dari 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
  • Pendaftaran dilakukan di Kantor DPP PSI Jakarta.
  • Proses pendaftaran berlangsung hingga 18 Juni 2025.
  • Berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Komite Kongres PSI.

Dengan dibukanya pendaftaran dan penerapan sistem e-voting, PSI menunjukkan komitmennya untuk melibatkan seluruh anggota dalam proses pemilihan ketua umum, sejalan dengan semangat era digital dan partisipasi yang lebih luas.