Calon Haji Aceh Terima Dana Living Cost Senilai Rp 3 Juta Lebih
Menjelang keberangkatan musim haji 2025, setiap calon jemaah haji asal Aceh akan menerima dana living cost sebesar 750 Riyal Arab Saudi (SAR). Nilai ini setara dengan kurang lebih Rp 3.030.000,- (tiga juta tiga puluh ribu rupiah) berdasarkan kurs terkini. Dana tersebut diserahkan secara simbolis dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menerima secara langsung dana living cost dari Deputi ISE BSI, Sandi Rahmad, pada acara yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (14/05/2025). Selanjutnya, dana tersebut akan dikelola oleh BSI untuk didistribusikan kepada masing-masing jemaah haji sesaat sebelum keberangkatan mereka melalui Embarkasi Aceh. Kerja sama antara BPKH dan BSI ini merupakan bentuk sinergi untuk memastikan dana living cost sampai kepada yang berhak dengan efisien.
Azhari menjelaskan bahwa dana living cost ini bersumber dari setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para jemaah. Dana ini kemudian dikembalikan kepada jemaah sebagai bekal selama berada di tanah suci. Diharapkan, dengan adanya living cost ini, para jemaah haji dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.
Sandi Rahmad menambahkan bahwa setiap jemaah akan menerima dana living cost dalam bentuk tunai, yang dikemas dalam amplop khusus. Amplop tersebut berisi pecahan SAR yang terdiri dari:
- Satu lembar 500 SAR
- Dua lembar 100 SAR
- Satu lembar 50 SAR
Dengan komposisi pecahan ini, diharapkan jemaah dapat lebih mudah dalam bertransaksi selama di Arab Saudi.
Selain dana living cost, jemaah haji asal Aceh juga akan menerima dana kompensasi wakaf dari Baitul Asyi. Dana wakaf ini akan diserahkan kepada jemaah setibanya mereka di Makkah. Bantuan ini menjadi tambahan bekal bagi para jemaah haji Aceh dalam menjalankan ibadah mereka dengan khusyuk dan tenang.