Pelarian Pencuri Motor di Jakarta Utara Berakhir di Tangan Polisi

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MN (20) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, setelah menjadi buron selama lima bulan. Penangkapan ini menjadi titik akhir dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Modus operandi yang digunakan oleh MN terbilang licik. Ia mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk diantarkan ke suatu tempat, yaitu Tanah Pasir. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian bersedia mengantarkan pelaku sesuai dengan permintaannya. Setibanya di lokasi yang dituju, MN meminta korban untuk membelikan rokok di warung terdekat. Saat itulah, MN memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di kendaraan.

AKBP Martuasah H Tobing, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, menjelaskan bahwa setelah berhasil melarikan diri, MN menjual motor curian tersebut di Pasar Darurat Kapuk dengan harga Rp 2,5 juta. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

Korban yang menyadari menjadi korban penipuan dan pencurian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunda Kelapa. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya MN di TPI Pelelangan Ikan, Muara Angke.

Berikut kronologi kejadian perkara:

  • 30 November 2024: Pelaku MN mendekati korban dan meminta tolong diantarkan ke Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara.
  • Saat di lokasi: Pelaku meminta korban untuk membeli rokok di warung.
  • Korban pergi: Pelaku langsung membawa kabur motor korban yang kuncinya masih tergantung.
  • Setelah berhasil kabur: MN menjual motor curian di Pasar Darurat, Kapuk, Jakarta Utara dengan harga Rp 2,5 juta.
  • 8 April 2025: MN berhasil ditangkap di TPI Pelelangan Ikan, Muara Angke.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang baru dikenal, terutama yang menawarkan bantuan atau meminta pertolongan yang mencurigakan.