Eks Dosen USU Laporkan Kader PSI ke Bareskrim Atas Dugaan Penyebaran Ijazah Presiden Jokowi Tanpa Izin

Mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dian Sandi Utama, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan unggahan foto ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Dian Sandi Utama melalui platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Yusuf Leonard Henuk menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari atas dugaan pelanggaran Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur mengenai penyebaran dokumen pribadi tanpa izin dari pemiliknya. Menurut Yusuf, tindakan Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Presiden Jokowi tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 1 April 2025, ketika Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Presiden Jokowi di akun X miliknya. Yusuf Henuk kemudian menyoroti pernyataan Dian yang mengakui keaslian ijazah tersebut dan bahkan menyebutkan bahwa ijazah tersebut disimpan di lemari Presiden Jokowi. Yusuf berpendapat bahwa Dian Sandi Utama tidak memiliki wewenang untuk menyebarluaskan informasi mengenai ijazah Presiden Jokowi, terlebih lagi tanpa adanya izin dari pihak terkait.

"Pengacara Jokowi kan bilang, mereka tidak pernah nyebar ijazah kan. Makanya saya bilang, kalau mereka tidak sebar ijazah, kenapa Sandi bisa sebar. Makanya itu alasan saya (melapor)," tegas Yusuf Leonard Henuk.

Sementara itu, Dian Sandi Utama membenarkan adanya laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Namun, ia mengklaim bahwa hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian. Dian juga membantah bahwa unggahannya tersebut bertujuan untuk membuat kegaduhan di media sosial.

"Benar saya dilaporkan. Bukan pada ranah ijazah palsu, tapi kasus lain. Silakan saja, kami tidak berniat membuat kegaduhan di laman X kok," ungkap Dian Sandi Utama.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa tujuannya mengunggah foto ijazah Presiden Jokowi adalah untuk meredam berbagai spekulasi dan opini liar yang beredar di masyarakat terkait dengan isu ijazah Presiden Jokowi. Ia mengklaim bahwa tindakannya tersebut merupakan upaya untuk melawan narasi-narasi yang tidak benar mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

"Niat saya mengunggah karena banyak yang berasumsi dan beropini soal ijazah Jokowi itu yang kami lawan," pungkas Dian Sandi Utama.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Bareskrim Polri. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.