Aptrindo Usulkan Pengawasan Hulu dan Hilir untuk Efektivitas Zero ODOL

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memberikan sejumlah masukan terkait implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dicanangkan pemerintah. Aptrindo menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif dari hulu hingga hilir untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, menjelaskan bahwa kebijakan Zero ODOL yang telah berjalan sejak tahun 2017 masih belum optimal karena hanya menyasar sisi hilir, yaitu pengangkut barang. Padahal, menurutnya, pemilik barang atau pengguna jasa juga memiliki peran penting dalam terjadinya praktik kelebihan muatan. Agus mengilustrasikan peran pengusaha truk sebagai pihak yang melaksanakan perintah pengiriman dari pemilik barang. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar regulasi juga menyentuh sisi hulu dengan memberikan sanksi kepada pemilik barang yang dengan sengaja memberikan muatan berlebih.

Selain itu, Aptrindo menyoroti lemahnya pengawasan yang masih bergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dinilai rentan terhadap praktik pungutan liar (pungli). Agus mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk pengawasan yang lebih efektif, mulai dari proses pengujian kendaraan (KIR) hingga penimbangan muatan. Dengan teknologi, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi pelanggaran.

Agus juga mengungkapkan bahwa aturan Zero ODOL berdampak signifikan pada bisnis pengusaha truk. Beberapa pengguna jasa dilaporkan beralih ke pengusaha truk lain yang masih mentolerir praktik kelebihan muatan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha yang berusaha mematuhi aturan.

Lebih lanjut, Aptrindo mengingatkan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam menentukan harga barang di tingkat konsumen. Penerapan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya transportasi, yang pada akhirnya dapat memicu inflasi. Agus mencontohkan, jika sebelumnya truk dapat mengangkut 25 ton, namun kini dibatasi hanya 10 ton, tentu akan mempengaruhi biaya pengiriman dan harga barang.

Meski demikian, Aptrindo menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebijakan Zero ODOL. Mereka hanya berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan ini secara komprehensif, dengan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari pemilik barang hingga pengangkut. Dengan demikian, diharapkan kebijakan Zero ODOL dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi semua pihak.