Direktur Perusahaan Penimbun Ratusan Ton Sianida Ilegal Ditahan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri telah menahan Steven Sinugroho, Direktur PT Sehat Hidup Chemindo, terkait kasus impor ilegal sianida. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Kasus ini terungkap setelah penggerebekan gudang penyimpanan sianida ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai perdagangan bahan kimia berbahaya jenis Sodium Cyanide atau Sianida. Sianida yang ditemukan di Surabaya dan Pasuruan mencapai sekitar 6.000 drum atau setara dengan 20 kontainer. Jumlah ini menjadikan pengungkapan ini sebagai yang terbesar dalam penanganan kasus sianida oleh kepolisian.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengimpor sianida menggunakan izin perusahaan lain yang izin pertambangannya telah kedaluwarsa. Polisi menduga sebagian dari 6.000 drum sianida tersebut telah dijual kepada pihak lain, terutama supplier di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa di Indonesia hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin resmi untuk mengimpor sianida, yaitu PT PPI dan PT Sarinah, yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. Perusahaan lain yang ingin mengimpor sianida harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Kementerian Perdagangan, dengan pembatasan tujuan penggunaan.
Polri akan melakukan pendalaman terkait dengan perizinan impor sianida dan kuota importir umum. Penggerebekan sebelumnya dilakukan di dua lokasi:
- Surabaya: Jalan Margo Mulia Indah Blok H No 9A, Tandes. Ditemukan 6.101 drum sianida dengan berbagai merek dan asal.
- Pasuruan: Jalan Gudang Garam RT 02/RW 04, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Ditemukan 3.520 drum Sodium Cyanide merek Guangan Chemgxin Chemical.
Kasus ini terus didalami oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran sianida ilegal ini.