Program Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Ungkap Belum Ada Pembahasan Asuransi dengan Presiden
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa rencana pemberian asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dibicarakan secara mendalam dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Dadan menjelaskan bahwa gagasan ini masih dalam tahap perencanaan. BGN sedang mengkaji berbagai aspek, termasuk mekanisme pelaksanaan dan besaran premi asuransi yang diperlukan. Diskusi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah berlangsung untuk menjajaki kemungkinan implementasi asuransi dalam program MBG.
"Kami belum secara detail bagaimana mekanismenya, berapa besar premi yang harus dikeluarkan. Jadi, belum sampai ke arah situ," ujar Dadan.
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai mekanisme maupun sumber pendanaan premi asuransi tersebut. BGN masih mempertimbangkan berbagai opsi dan usulan dari OJK terkait peran asuransi dalam program MBG. Saat ini, perlindungan yang ada baru mencakup para pekerja di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produk asuransi semacam itu belum tersedia di Indonesia," imbuhnya.
Wacana pemberian asuransi ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah kasus keracunan makanan yang melibatkan program MBG di berbagai daerah. Salah satu contohnya adalah kasus di Bogor, di mana Dinas Kesehatan Kota Bogor mencatat 223 orang menjadi korban keracunan. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri pada sejumlah menu makanan, seperti ceplok telur berbumbu barbeque, tumis toge, dan tahu. Bakteri Salmonella dan E. coli juga terdeteksi pada beberapa sampel makanan tersebut.