Satgas Pasti Bongkar Investasi Bodong Morgan Asset Group, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), bekerja sama dengan kepolisian, berhasil mengungkap praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Sindikat yang beroperasi dengan nama Morgan Asset Group ini, diperkirakan telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 18 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan impersonifikasi atau peniruan identitas lembaga keuangan yang sah. "Satgas Pasti bersama kepolisian telah melakukan penindakan hukum terhadap sindikat investasi bodong Morgan Asset Group. Penindakan ini dilakukan dengan cepat berkat kerja sama yang baik antara Satgas Pasti dan kepolisian. Jumlah korban yang terjerat praktik ini cukup banyak, dengan total kerugian mencapai Rp 18 miliar," ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.
Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat mengenai investasi legal menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak orang terjebak dalam praktik investasi ilegal. Selain itu, dorongan psikologis untuk mendapatkan keuntungan secara cepat juga turut berperan.
"Meskipun sudah sering diingatkan, dorongan psikologis seperti keinginan untuk mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat seringkali membuat masyarakat tergiur dan akhirnya menjadi korban investasi bodong," jelas Kiki. Ia menekankan bahwa sebagian masyarakat belum memahami bagaimana memilih investasi yang benar, termasuk mengenali risiko dan karakteristiknya. Oleh karena itu, OJK akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya investasi ilegal.
OJK menyadari bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai investasi legal dan risiko investasi ilegal merupakan pekerjaan rumah yang harus terus digalakkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan melindungi mereka dari praktik-praktik investasi yang merugikan.
Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal atau menjanjikan keuntungan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan dan produk investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.