Investigasi Ledakan Amunisi Garut: Desakan Keterlibatan Komnas HAM dan Polri Menguat

Ledakan amunisi yang terjadi di Garut, Jawa Barat, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut serta dalam investigasi mendalam terkait insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi non-pemerintah, termasuk Imparsial, YLBHI, Kontras, Amnesty International Indonesia, ELSAM, HRWG, WALHI, dan LBH Jakarta, berpendapat bahwa keterlibatan Komnas HAM dan Polri sangat penting mengingat jatuhnya korban dari kalangan sipil dan lokasi kejadian yang berada di luar area militer. Ardi Manto, Direktur Imparsial, menyampaikan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki kewajiban untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh.

Desakan ini muncul di tengah upaya investigasi yang tengah dilakukan oleh TNI AD. Koalisi menekankan pentingnya investigasi yang independen, imparsial, dan transparan, serta melibatkan lembaga eksternal untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah impunitas. Mereka juga menyoroti perlunya Komnas HAM untuk proaktif menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu penyebab utama ledakan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, Koalisi juga menyerukan kepada Komisi I DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta independen. Mereka berpendapat bahwa pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Koalisi juga menekankan bahwa seluruh proses penanganan amunisi, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan, harus mematuhi standar keamanan yang ketat dan dilakukan oleh tenaga profesional.

Ledakan yang terjadi pada hari Senin (12/5/2025) di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berasal dari kegiatan pemusnahan amunisi yang tidak laik pakai oleh personel Gupusmu III Pusat Peralatan TNI AD. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang standar keamanan dalam penanganan amunisi dan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat sipil.

Berikut adalah poin-poin yang disoroti oleh Koalisi:

  • Keterlibatan Komnas HAM dan Polri: Mendesak Komnas HAM dan Polri untuk bergabung dalam investigasi karena korban sipil dan lokasi di luar zona militer.
  • Investigasi Independen: Menekankan pentingnya investigasi yang independen, imparsial, dan transparan dengan melibatkan lembaga eksternal.
  • Peran DPR: Menyerukan pembentukan tim pencari fakta oleh Komisi I DPR RI untuk pengawasan dan evaluasi.
  • Standar Keamanan: Menggarisbawahi perlunya standar keamanan yang ketat dalam penanganan amunisi dan dilakukan oleh profesional.

Dengan desakan ini, Koalisi berharap agar investigasi yang komprehensif dapat dilakukan untuk mengungkap penyebab ledakan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta memastikan pertanggungjawaban atas kelalaian yang mungkin terjadi.