RS Pertamina Cirebon Tanggapi Tuduhan Pelecehan Pasien Anak: Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) merespons tuduhan serius terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mantan perawat terhadap seorang pasien anak berkebutuhan khusus. Pihak rumah sakit menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi laporan yang diterima pada tanggal 29 April 2025, RSPC menjelaskan bahwa insiden yang dituduhkan terjadi pada bulan Desember 2024. Meskipun keluarga korban sempat meminta mediasi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. RSPC kemudian mempersilakan keluarga untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.

"Kami menerima aduan pada 29 April mengenai dugaan kejadian tersebut, yang terjadi pada Desember 2024. Karena minimnya bukti dan saksi, kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujar Ruswadi, Humas IHC RS Pertamina Cirebon.

Ruswadi menambahkan bahwa individu yang dituduh melakukan pelecehan sebelumnya adalah karyawan kontrak di RSPC. Evaluasi kinerja rutin menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, yang berujung pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja yang bersangkutan pada tanggal 30 April 2025. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut murni didasarkan pada kinerja karyawan dan tidak terkait dengan tuduhan pelecehan yang muncul kemudian.

Saat ini, Polres Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebelas orang saksi, terdiri dari empat orang anggota keluarga korban dan tujuh orang dari pihak terduga pelaku. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan seiring dengan pengembangan dan pendalaman materi penyelidikan.

RSPC menegaskan komitmennya untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran kasus ini. Pihak rumah sakit juga terbuka untuk memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan guna membantu kelancaran penyelidikan.