Gorontalo Minta Perpanjangan Status Tanggap Darurat Malaria di Pohuwato Akibat Kasus Baru yang Terus Bermunculan

Pemerintah Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana non-alam, menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang masih mengkhawatirkan. Permohonan ini diajukan seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebelumnya pada tanggal 10 Mei 2025.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, perpanjangan status tanggap darurat ini sangat krusial mengingat penularan Malaria di wilayah Pohuwato masih terus terjadi. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga tanggal 12 Mei 2025, tercatat tiga kasus baru Malaria, sehingga total kasus aktif saat ini mencapai 17 kasus. Dari jumlah tersebut, 12 pasien menjalani rawat jalan, sementara 5 lainnya harus dirawat inap.

Secara kumulatif, sejak awal Januari hingga Mei 2025, Kabupaten Pohuwato telah mencatat sebanyak 265 kasus Malaria. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, bersama dengan Kementerian Kesehatan, untuk menekan angka penularan.

"Dari total kasus yang dilaporkan, kami telah melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 251 kasus, survei kontak pada 250 orang, dan survei vektor sebanyak 83 kali. Selain itu, seluruh pengobatan pasien Malaria telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku," ujar Jeane Istanti Dalie.

Selama masa tanggap darurat sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengakui adanya beberapa kendala di lapangan yang perlu segera diatasi. Beberapa kendala tersebut antara lain:

  • Belum optimalnya data pemantauan pasien dalam mengonsumsi obat Malaria.
  • Keterbatasan logistik yang menghambat pemeriksaan di titik-titik masuk wilayah.
  • Kurangnya optimalisasi surveilans vektor, terutama di daerah dengan tingkat penularan tinggi seperti area pertambangan emas.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya Mass Blood Survey (MBS), yaitu pemeriksaan darah secara massal untuk mendeteksi kasus Malaria secara aktif, termasuk pada individu yang tidak menunjukkan gejala, khususnya di daerah endemis Malaria. Dengan deteksi dini, diharapkan pengobatan dapat segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dikendalikan.

Melihat kondisi penularan yang masih berlangsung, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sangat berharap agar status tanggap darurat dapat diperpanjang. Upaya pengendalian Malaria harus dilakukan secara berkelanjutan hingga penularan lokal terkendali dan tidak ada lagi kasus baru yang ditemukan.

Pihaknya juga berjanji untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato terkait dengan upaya pengendalian vektor Malaria. Beberapa upaya tersebut meliputi:

  • Penyebaran larvasida di kubangan atau genangan air.
  • Pelaksanaan Indoor Residual Spraying (IRS).
  • Mendorong penyediaan kelambu di tingkat desa.