Presiden Prabowo Intensifkan Komunikasi dengan Pimpinan Parpol Terkait RUU Perampasan Aset
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengambil langkah proaktif terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden telah menjalin komunikasi intensif dengan para ketua umum partai politik (parpol) guna membahas dan mencari dukungan terhadap RUU tersebut.
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik," ujar Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Supratman menekankan bahwa setiap undang-undang merupakan produk politik, sehingga dukungan dari berbagai partai politik sangat penting untuk kelancaran proses legislasi. Inisiatif Presiden Prabowo ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang pentingnya membangun konsensus politik untuk mewujudkan agenda reformasi hukum.
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, juga terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Saat ini, pemerintah masih mempertimbangkan opsi terbaik untuk mendorong pembahasan RUU tersebut, apakah melalui usulan inisiatif pemerintah atau melalui inisiatif DPR. Koordinasi intensif ini dilakukan untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi ini pilihan-pilihan, nanti kita lihat. Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-Undangan yang bertanggung jawab yang mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen," jelas Supratman.
Sebelumnya, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Di hadapan ratusan ribu buruh, Prabowo dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut sebagai bagian dari upaya melawan korupsi.
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" seru Prabowo dari atas panggung.
Seruan tersebut disambut dengan antusias oleh para buruh, yang juga menyuarakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para buruh, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dengan komunikasi yang intensif antara Presiden Prabowo dan pimpinan parpol, serta koordinasi yang erat antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan dan menjadi instrumen hukum yang efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.