Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tindak Tegas Warung Kopi Terindikasi Prostitusi, Temuan Kasus HIV Meningkat
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah warung kopi yang beroperasi di wilayah tersebut. Penindakan ini dilakukan menyusul adanya indikasi praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan keberadaan warung-warung tersebut.
Fokus penutupan dilakukan di kawasan Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu area rawan praktik prostitusi. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait telah memasang stiker penutupan serta papan peringatan di 30 warung kopi sejak tanggal 8 Mei 2025. Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menjelaskan bahwa penutupan ini bersifat permanen dan seluruh aktivitas di warung-warung tersebut dihentikan. Tindakan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara massal terhadap para pekerja warung kopi dan tempat hiburan malam di sejumlah titik di Ponorogo.
Dalam operasi yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi terkait, sebanyak 191 orang pekerja diperiksa. Hasilnya, ditemukan 24 orang yang terindikasi positif HIV. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat penyebaran penyakit menular seksual dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Eko Edi Suprapto mengungkapkan bahwa dari 29 orang yang diperiksa di wilayah Demangan, 13 di antaranya terindikasi positif HIV. Data ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu pusat penyebaran HIV di Ponorogo. Pemerintah daerah akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara komprehensif.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak hanya melakukan penindakan terhadap warung kopi yang terindikasi prostitusi. Para pekerja yang dinyatakan suspek HIV juga mendapatkan perhatian khusus. Mereka dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada mereka agar dapat mencari nafkah secara halal dan tidak kembali ke praktik prostitusi.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi masyarakat. Pemberantasan prostitusi dan penanggulangan HIV/AIDS menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Ponorogo yang lebih baik.