Sinergi Kemnaker dan BKPM Jamin Ketersediaan Tenaga Kerja Kompeten untuk Dorong Investasi

Sinergi Kemnaker dan BKPM Jamin Ketersediaan Tenaga Kerja Kompeten untuk Dorong Investasi

Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Salah satu kunci utamanya adalah penyediaan tenaga kerja terampil dan kompeten yang mampu memenuhi kebutuhan industri, khususnya di sektor hilirisasi yang tengah digenjot. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Jakarta pada 6 Maret 2025.

Kedua menteri sepakat bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penentu keberhasilan investasi. Meningkatnya investasi, terutama di sektor hilirisasi, membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga tersertifikasi, guna menjamin kualitas dan daya saing produk Indonesia di pasar global. Rosan menekankan pentingnya hal ini, mengingat dampak signifikan investasi terhadap penciptaan lapangan kerja. Data menunjukkan realisasi investasi tahun lalu sebesar Rp1.700 triliun telah menciptakan 2,45 juta lapangan kerja. Proyeksi ke depan menunjukkan tren positif, dengan penciptaan lapangan kerja baru diperkirakan mencapai 2,8 hingga 2,9 juta per tahun selama lima tahun mendatang.

"Investor selalu memprioritaskan kesiapan tenaga kerja," ujar Rosan. "Mereka membangun pabrik membutuhkan waktu, tetapi mereka juga butuh jaminan tersedianya talenta yang siap kerja sejak awal." Hal ini menyoroti pentingnya keselarasan antara investasi dan pengembangan SDM yang terencana dan terukur.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Kemnaker telah menyiapkan infrastruktur pelatihan yang memadai. Kemnaker memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia yang siap memfasilitasi pelatihan sesuai kebutuhan industri. Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi tenaga kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua kementerian akan menandatangani perjanjian kerja sama teknis. Kerja sama ini akan fokus pada beberapa hal penting, antara lain:

  • Optimalisasi pelatihan tenaga kerja: Menyesuaikan pelatihan di BLK dengan kebutuhan industri terkini.
  • Pemanfaatan data untuk kebijakan: Menggunakan data untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berbasis kebutuhan industri.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menarik investasi yang lebih inklusif, dan menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi yang kuat antara sektor ketenagakerjaan dan hilirisasi industri. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan akan semakin terwujud.