Ormas Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap PKL di Puri Indah, Polisi Bertindak

Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, menjadi sorotan aparat kepolisian. Praktik ini, yang melibatkan permintaan uang pangkal hingga iuran bulanan, meresahkan para pedagang yang mencari nafkah di wilayah tersebut.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa ormas tersebut diduga mematok harga tertentu bagi PKL yang ingin berjualan di Puri Indah. "Ada indikasi pemaksaan yang membuat para pedagang kaki lima terpaksa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh ormas tersebut," ujar Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025) malam.

Modus operandi ormas ini terbilang beragam. Selain meminta uang pangkal sebesar Rp 1 juta di awal, mereka juga menarik biaya listrik sebesar Rp 10.000 dan iuran bulanan yang berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000. Praktik pungli ini tentu memberatkan para PKL, yang umumnya memiliki modal terbatas.

Menyikapi situasi ini, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan elemen masyarakat lainnya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melibatkan Ketua RT, Ketua RW, hingga tokoh masyarakat setempat untuk membantu memberantas praktik pungutan liar di Puri Indah. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada sinergi dengan berbagai pihak karena kita berurusan dengan struktur sosial yang ada," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk menindak segala bentuk premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok. Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang yang diduga preman berkedok ormas telah ditangkap di Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025).

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Karyoto menegaskan bahwa operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian bagi pelaku premanisme," tegas Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025). Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.