Efisiensi Anggaran, Bupati Bogor Alihfungsikan Suzuki Jimny Jadi Kendaraan Operasional

Sorotan publik terhadap penggunaan Suzuki Jimny sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya terjawab. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan klarifikasi terkait keberadaan mobil SUV tersebut yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Bupati Rudy menjelaskan bahwa mobil Suzuki Jimny yang terlihat digunakan untuk patroli Satpol PP bukanlah pengadaan baru. Kendaraan tersebut dibeli pada tahun 2023 lalu, dan selama ini pemanfaatannya dinilai belum optimal. Temuan ini terungkap saat apel kendaraan di Pakansari, dimana Bupati Rudy mendapati keberadaan mobil-mobil tersebut.

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy dalam keterangan resminya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sebelumnya mobil-mobil Suzuki Jimny ini diperuntukkan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. Namun, dengan pertimbangan efektivitas dan kebutuhan operasional di lapangan, kendaraan-kendaraan tersebut dialihfungsikan untuk mendukung berbagai instansi:

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP)
  • Pengelola Stadion Pakansari
  • Sosialisasi Command Center 112
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemadam kebakaran.

Kebijakan ini, menurut Bupati Rudy, merupakan bagian dari penataan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tepat guna, terutama dalam mendukung operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan alih fungsi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa harus melakukan pengadaan kendaraan baru yang membutuhkan anggaran besar.

Bupati Rudy menegaskan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan baru pada tahun 2025, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengelola aset daerah secara efektif dan efisien.