Lumajang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah berupaya merealisasikan program Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya. Program ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui wadah koperasi.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Lumajang menargetkan pembentukan 205 Koperasi Merah Putih, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. Target ini diharapkan tercapai pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang akan diselenggarakan pada 12 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop-UKMPP) Lumajang, Muhammad Ridha, menyampaikan optimismenya terhadap pencapaian target tersebut. Guna mempercepat realisasi, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada para kepala desa, lurah, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Lumajang.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang perkoperasian yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan. Diharapkan, koperasi yang terbentuk tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan-pinjam, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Ridha menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk membangun harapan baru di bidang ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi di wilayahnya.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan keadilan, pemerataan ekonomi, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong, diharapkan koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Kabupaten Lumajang.