Jalan di Buleleng Kembali Rusak Setelah Rampung Dibangun, Diduga Akibat Curah Hujan Tinggi dan Gorong-gorong Tersumbat

Kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki di Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisinya viral di media sosial. Ruas jalan yang terletak di Desa Pakisan dan Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, ini mengalami kerusakan yang cukup parah, memicu reaksi dari berbagai pihak.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Komisi II telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jalan yang rusak. Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada badan jalan, tetapi juga pada beton penyangga aspal. Menurutnya, penyebab utama kerusakan adalah luapan air dari gorong-gorong yang tersumbat. Masdana juga menambahkan, kontraktor proyek sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) sebagai teguran dan instruksi untuk mempercepat penyelesaian proyek. Namun, setelah pembangunan selesai, kerusakan kembali terjadi.

"Gorong-gorong yang tersumbat mengakibatkan air meluap dan merusak bagian bawah jalan. Kontraktor sudah saya temui dan mereka berjanji akan memperbaiki," ujar Masdana.

Masdana juga menyinggung mengenai proses tender proyek yang sempat mengalami dua kali kegagalan sebelum akhirnya dimenangkan pada bulan Agustus 2024. Akibatnya, pengerjaan proyek terpaksa dilakukan pada musim hujan, yang berdampak pada kualitas konstruksi.

"Ini dua kali gagal tender, baru ada pemenang, dan itu jatuh pada Agustus 2024. Akibatnya pekerjaan dilakukan saat cuaca tidak bersahabat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, mengakui bahwa kondisi jalan tersebut memiliki tantangan tersendiri karena lokasinya berada di daerah perbukitan dengan tanjakan yang terjal dan curam, serta curah hujan yang tinggi. Meskipun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pengerjaan jalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Karena jalan ini penting sekali, menjadi penghubung Desa Pakisan dengan Desa Kelandis. Supaya bisa diselesaikan dengan baik, walaupun sudah lewat masa pengerjaan," kata Supriatna.

Pemerintah Kabupaten Buleleng baru membayarkan 30 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 5,9 miliar. Sisa pembayaran akan diselesaikan setelah jalan tersebut selesai dibangun dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng melakukan uji mutu untuk memastikan spesifikasi jalan terpenuhi. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan pengerjaan proyek di wilayah terjal.

"Ini menjadi bahan evaluasi dari Dinas PU dalam membuat kontrak kerja dengan rekanan. Mengingat lokasi yang sulit, bisa diperpanjang waktu pelaksanaannya," imbuh Supriatna.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Jalan di Buleleng rusak setelah baru selesai diperbaiki.
  • Kerusakan diduga akibat gorong-gorong tersumbat dan curah hujan tinggi.
  • Kontraktor proyek telah menerima SP akibat keterlambatan.
  • Proses tender proyek sempat gagal dua kali.
  • Pemerintah berkomitmen menyelesaikan jalan sesuai spesifikasi.