SPMB Jateng 2025: Panduan Lengkap Pendaftaran SMA/SMK, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Verifikasi Data
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah akan mengalami transformasi signifikan mulai tahun 2025. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diterapkan untuk pendaftaran SMA dan SMK di seluruh provinsi. Persiapan menuju implementasi SPMB Jateng 2025 telah dimulai, dengan fokus pada kemudahan dan transparansi proses pendaftaran bagi calon peserta didik.
Salah satu tahapan krusial dalam SPMB Jateng 2025 adalah proses pengajuan dan verifikasi akun oleh calon murid baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah merilis panduan lengkap mengenai cara pengajuan akun hingga verifikasi berkas, memastikan calon peserta didik dan orang tua memiliki informasi yang cukup untuk mengikuti proses ini dengan lancar. Pengajuan akun akan dibuka mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2025. Setelah pengajuan, calon siswa wajib melakukan verifikasi akun di sekolah yang ditunjuk. Setelah diverifikasi, calon siswa harus melakukan aktivasi akun yang dimulai dari tanggal 3 sampai 10 Juni 2025.
Jadwal Penting SPMB Jateng 2025
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan SPMB Jateng 2025 yang perlu diperhatikan oleh calon peserta didik:
- Pengajuan Akun: 26 Mei - 10 Juni 2025
- Verifikasi Akun di Sekolah: 26 Mei - 10 Juni 2025
- Aktivasi Akun: 3 - 10 Juni 2025
- Pendaftaran Sekolah: 12 - 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil: 20 Juni 2025
- Daftar Ulang: 23 - 26 Juni 2025
Langkah-Langkah Pengajuan Akun SPMB Jateng 2025
Proses pengajuan akun SPMB Jateng 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Akses situs web SPMB Jateng:
https://spmb.jatengprov.go.id/
- Pilih menu "Pengajuan Akun".
- Isi informasi terkait wilayah sekolah asal, meliputi status dalam atau luar provinsi.
- Masukkan tahun kelulusan SMP/sederajat.
- Tentukan jenis lulusan (SMP/MTs/Paket B/SKB/Pondok atau lainnya).
- Cantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga (KK).
- Sistem akan melakukan verifikasi otomatis berdasarkan NISN dan NIK yang diinput.
- Tentukan status domisili sesuai KK atau opsi lainnya.
- Tandai lokasi rumah pada peta digital untuk menentukan jarak ke sekolah tujuan.
- Lengkapi data domisili, nomor WhatsApp aktif, tanggal cetak KK, dan alamat email.
- Input nilai rapor dengan format angka (0-100) dengan dua desimal (gunakan titik atau koma sebagai pemisah).
- Isikan data prestasi akademik dan pengalaman organisasi (jika ada).
- Periksa kembali NIK dan status anak dalam keluarga.
- Unggah berkas pendukung dalam format PDF (maksimal 1 MB per berkas): Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Pakta Integritas), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Nilai Rapor, dan dokumen bukti prestasi (jika ada).
- Lakukan review data dan memberikan persetujuan terhadap pernyataan yang diberikan.
- Submit data dan cetak bukti pengajuan akun untuk proses verifikasi di sekolah.
Proses Verifikasi Berkas
Setelah berhasil mengajukan akun, calon peserta didik wajib melakukan verifikasi berkas di SMA atau SMK terdekat. Proses verifikasi ini tidak harus dilakukan di sekolah yang menjadi pilihan utama. Calon peserta didik cukup membawa bukti pengajuan akun SPMB Jateng 2025 dan berkas pendukung lainnya untuk diverifikasi oleh petugas sekolah. Verifikasi berkas bertujuan untuk memvalidasi data yang telah diinput secara daring dan memastikan keabsahan dokumen yang dilampirkan.
Setelah proses verifikasi selesai, calon peserta didik akan menerima token yang digunakan untuk mengaktifkan akun SPMB Jateng 2025. Akun yang telah aktif akan digunakan untuk proses pendaftaran sekolah pada jadwal yang telah ditentukan. Pastikan untuk mengikuti semua tahapan dengan cermat dan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.