Operasi Gabungan Tertibkan Atribut Ormas di Bekasi dalam Rangka Ciptakan Kondusifitas
Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan unsur TNI dan Polri meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas). Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 dan dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2025 di berbagai titik strategis di Kota Bekasi.
Penertiban ini menyasar berbagai atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, yang terpasang di ruang publik. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolda Metro Jaya yang menekankan penanganan premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat. Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bekasi, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kriminalitas.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi Satpol PP Kota Bekasi, @satpolppkotabks, terlihat petugas gabungan dengan sigap menurunkan atribut-atribut ormas yang terpasang di pinggir jalan. Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Danki Dalmas Rahmat Nurholiq, memimpin langsung operasi gabungan ini.
"Malam ini Satpol PP Kota Bekasi bersama unsur tiga pilar (Polri dan TNI) melakukan Operasi Berantas Jaya, dimana malam ini menertibkan atribut-atribut ormas, dan tujuannya untuk menekan angka kriminalitas yang berkedok ormas," ujar Rahmat.
Satpol PP Kota Bekasi melaporkan bahwa penertiban berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. Hal ini menunjukkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
Operasi serupa juga telah dilaksanakan di wilayah lain yang berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Cilincing, dan Tangerang. Di Jakarta Pusat, Polres Metro setempat berhasil menurunkan 109 bendera dan dua spanduk ormas. Sementara itu, di Jakarta Timur, sebanyak 14 atribut ormas juga ditertibkan. Di wilayah Cilincing, polisi menertibkan 10 atribut ormas. Kemudian di Tangerang, tim gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan TNI menertibkan 72 bendera ormas.
Operasi Berantas Jaya 2025 direncanakan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Fokus pengawasan meliputi area publik yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat dan rentan terhadap tindakan premanisme, seperti stasiun, terminal, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme tanpa kompromi. Operasi ini adalah bagian integral dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut atau terancam.
Upaya penertiban atribut ormas dan penindakan premanisme ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial dapat berjalan dengan lancar, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua.
Beberapa poin penting dalam operasi ini adalah:
- Penertiban atribut ormas yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah.
- Keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam mendukung Satpol PP.
- Penegasan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme.
- Fokus pengawasan pada area publik yang rawan kriminalitas.
- Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.