Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Akan Mendapatkan Jaminan Asuransi Kesehatan
Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah proaktif untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang layak. BGN telah menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan bagi korban keracunan MBG akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa BGN bekerja sama dengan Puskesmas untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BGN dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama peserta program MBG. Selain itu, BGN juga akan memberikan sanksi tegas berupa teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyediakan makanan tidak sesuai standar.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BGN akan memberikan pelatihan tambahan kepada para pelaku usaha SPPG, khususnya mereka yang bertugas sebagai penjamah makanan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kebersihan dan keamanan pangan. BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap pemasok bahan makanan. Apabila ditemukan bahan makanan yang tidak segar atau mencurigakan, BGN akan segera menghentikan pasokan dari pemasok tersebut.
Tigor Pangaribuan menekankan bahwa BGN memiliki misi untuk menjalankan program MBG dengan "zero accident" atau tanpa kasus keracunan. Misi ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Tigor mengakui bahwa BGN menghadapi tantangan dalam pengawasan, mengingat jumlah dapur MBG yang mencapai 1.200 sementara jumlah pengawas hanya terbatas.
Pengawasan terhadap makanan dalam program MBG sebenarnya telah dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG. Namun, dengan jumlah pegawai yang terbatas, BGN sangat mengharapkan agar setiap kasus yang diduga berasal dari bahan pangan dapat diteliti secara seksama. Ahli gizi di SPPG diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan komprehensif terkait kualitas bahan makanan yang digunakan.
Berikut adalah langkah-langkah yang akan diambil oleh BGN:
- Penjaminan Biaya Pengobatan: Seluruh korban keracunan MBG akan mendapatkan jaminan asuransi untuk menanggung biaya pengobatan.
- Sanksi Teguran: SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan akan mendapatkan sanksi teguran.
- Pelatihan Penjamah Makanan: Pelatihan tambahan akan diberikan kepada penjamah makanan untuk meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keamanan pangan.
- Pengawasan Pemasok: Pengawasan terhadap pemasok bahan makanan akan diperketat dan pemasok yang melanggar akan dihentikan pasokannya.
BGN berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan keamanan program MBG demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.