Aksi Pengamen TikTok di Jembatan Ampera Ditertibkan Petugas Gabungan
Pemerintah Kota Palembang mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pengamen yang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok di atas Jembatan Ampera. Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang membubarkan aktivitas tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons atas atensi yang diberikan oleh Wali Kota Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Pemerintah kota menerima laporan bahwa kegiatan live TikTok di Jembatan Ampera, terutama yang menampilkan aksi bernyanyi dan menari, telah menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Cherly menekankan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak bermaksud untuk menghalangi kreativitas warganya. Sebaliknya, pemerintah kota sangat mengapresiasi berbagai bentuk ekspresi kreatif, termasuk pembuatan konten di media sosial. Namun, ia mengingatkan agar para konten kreator selalu memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban umum dalam setiap aktivitasnya.
"Kami sangat menghargai kreativitas masyarakat, tapi kami mengimbau agar para konten kreator bisa memilih lokasi yang lebih representatif untuk membuat konten," ujar Cherly. Ia menyarankan agar pembuatan konten di Jembatan Ampera dilakukan di luar jam sibuk, misalnya setelah tengah malam ketika volume lalu lintas berkurang.
Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di area-area ikonik seperti Jembatan Ampera. Petugas akan rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas yang membahayakan pengguna jalan atau mengganggu ketertiban umum lainnya.
Penertiban ini menjadi pengingat bagi para konten kreator untuk lebih bijak dalam memilih lokasi dan aktivitas yang dilakukan di ruang publik. Pemerintah Kota Palembang berharap agar para kreator dapat terus berkarya dan berinovasi, namun tetap menghormati aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, kreativitas dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban dan keamanan publik.