Ratusan Siswa di Bogor Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Terancam Sanksi Tegas

Kasus keracunan massal yang menimpa 223 siswa di Bogor, Jawa Barat, akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut mengancam akan memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika terbukti lalai dalam menjalankan program tersebut.

BGN menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti keracunan. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa sampel makanan telah diambil dan sedang diuji di laboratorium. Jika hasil uji lab menunjukkan bahwa keracunan disebabkan oleh kualitas makanan yang buruk, SPPG akan menerima sanksi tegas.

"Kami akan langsung ambil tindakan. Pertama, kami akan mengecek sampel makanannya, untuk memastikan apakah memang benar penyebabnya dari makanan tersebut," ujar Tigor dalam keterangan resminya.

Selain memberikan teguran, BGN juga akan memberikan pelatihan intensif kepada SPPG agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Langkah-langkah preventif lain juga akan diambil, termasuk menghentikan pasokan bahan makanan dari pemasok (supplier) yang terbukti menyediakan bahan makanan tidak segar atau mencurigakan.

"Jika sumber masalahnya dari bahan makanan, kami akan melacak asal supplier-nya. Jika supplier terbukti bersalah, kami akan memberikan teguran. Jika tidak ada perbaikan, kami akan menghentikan kerja sama dengan supplier tersebut," tegas Tigor.

Saat ini, BGN tengah bekerja sama dengan Puskesmas untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para siswa yang menjadi korban keracunan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab BGN dalam menangani dampak dari kasus keracunan massal tersebut.

Sebelumnya, hasil uji sampel dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor menunjukkan adanya kandungan bakteri E.coli dan Salmonella dalam paket menu MBG yang disediakan oleh dapur SPPG Bosowa Bina Insani. Kedua bakteri tersebut ditemukan pada dua jenis makanan, yaitu:

  • Ceplok telur yang dicampur bumbu barbeque
  • Tumis tahu dan tauge

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan kasus keracunan MBG ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) mengingat jumlah korban yang mencapai 223 siswa.