Perpanjangan SIM di Jakarta: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pasca Libur Waisak

Pasca libur memperingati Hari Raya Waisak, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali beroperasi di sejumlah titik strategis wilayah DKI Jakarta.

Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka, layanan SIM Keliling menawarkan solusi praktis dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Layanan ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan waktu terbatas.

Lokasi dan Waktu Operasional

Berdasarkan informasi yang dihimpun, layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota yang tersedia setiap harinya terbatas.

Berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersedia:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama yang akan diperpanjang
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Mengenai biaya perpanjangan SIM, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif yang berlaku adalah:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang mungkin dikenakan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka, sehingga selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.