Aparat Bongkar Arena Sabung Ayam di Musi Rawas, Diduga Penggerebekan Bocor

Aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, pada hari Selasa (13/05/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Namun, operasi penegakan hukum ini diduga mengalami kebocoran. Ketika petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut telah kosong. Tidak ada satu pun pelaku perjudian yang ditemukan di tempat kejadian. Mengantisipasi agar arena tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan ilegal, polisi kemudian membakar struktur arena sabung ayam tersebut.

IPTU Ryan Tiantoro Putra, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.10 WIB. Masyarakat melaporkan adanya lokasi di Kelurahan Selangit yang dijadikan tempat sabung ayam. Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Polres Musi Rawas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan verifikasi.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan arena sabung ayam yang terletak agak jauh dari permukiman warga. Namun, saat itu tidak ada aktivitas perjudian yang berlangsung. Diduga kuat informasi mengenai penggerebekan telah bocor, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Lokasi sabung ayam ini ternyata berada di area kebun milik warga, di belakang rumah di RT 03 Kelurahan Selangit. Di area tersebut terdapat gelanggang dan pondok-pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat untuk melakukan perjudian.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian, petugas mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gelanggang serta pondok-pondok yang ada di arena sabung ayam tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi sabung ayam, arena tersebut baru beroperasi sekitar satu bulan terakhir. Warga juga mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian yang menimbulkan keributan dan gangguan keamanan di lingkungan mereka. Kasat Reskrim Polres Musi Rawas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam ini.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa banyak warga dari Lubuklinggau yang datang ke lokasi tersebut, dan arena sabung ayam ini biasanya ramai dikunjungi pada hari Sabtu dan Minggu. Polres Musi Rawas berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat.