Remaja 'Manusia Silver' Gasak Emas di Binjai, Hasil Curian Dijual Murah
Aksi Pencurian Emas oleh Remaja 'Manusia Silver' Gegerkan Binjai
Sebuah aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun, dengan inisial A, menghebohkan sebuah toko emas di Kota Binjai, Sumatera Utara. Peristiwa ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat A yang berpenampilan sebagai 'manusia silver', menghampiri toko emas tersebut. Modusnya adalah dengan meminta sumbangan kepada para pengunjung toko. Namun, di saat situasi terlihat lengah, A dengan sigap mengambil sebuah kalung emas yang tergeletak di atas meja pajangan. Tanpa disadari oleh pengunjung lain maupun penjaga toko, ia langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, di sebuah toko emas yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai. Menurut keterangan Iptu Rino, kalung emas yang dicuri tersebut memiliki kadar 70 persen dengan berat 2,4 gram dan berbentuk salib. Akibat kejadian ini, pemilik toko emas mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.
Iptu Rino menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke toko emas dengan tujuan meminta sumbangan. Namun, ketika melihat kalung emas tergeletak di atas meja dan pemilik toko sedang tidak memperhatikan, pelaku langsung mengambil kesempatan tersebut untuk melakukan aksi pencurian.
Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Motif Pencurian
Tim Reskrim Polres Binjai bergerak cepat dan berhasil menangkap A pada hari yang sama tidak jauh dari lokasi kejadian perkara. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual emas curian tersebut kepada seorang pedagang emas kaki lima dengan harga yang sangat murah, yaitu hanya sebesar Rp 350 ribu. Uang hasil penjualan emas curian tersebut diakui oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, pelaku A telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terkait dengan maraknya aksi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.