Polemik Wisuda SMK Swasta di Purwokerto: Dinas Pendidikan Beri Tanggapan

Polemik Wisuda SMK Swasta di Purwokerto: Dinas Pendidikan Beri Tanggapan

Prosesi wisuda di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Purwokerto, Jawa Tengah, menuai perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Acara yang dinilai menyerupai wisuda perguruan tinggi ini memicu diskusi, terutama karena adanya larangan kegiatan serupa di sekolah negeri.

Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah angkat bicara mengenai polemik ini. Menurut Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, larangan wisuda sebenarnya ditujukan bagi sekolah-sekolah negeri untuk mencegah adanya pungutan liar. Dwi menjelaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan apapun kepada siswa untuk kegiatan seperti wisuda atau pelepasan siswa. Jika terbukti ada pungutan di sekolah negeri, dinas pendidikan akan segera menindaklanjuti dan meminta pengembalian dana kepada siswa atau wali siswa.

Namun, Dwi juga menekankan bahwa aturan ini berbeda untuk sekolah swasta. Kewenangan terkait kegiatan dan pendanaan di sekolah swasta berada di tangan yayasan yang menaunginya. Artinya, dinas pendidikan tidak memiliki wewenang yang sama untuk mengintervensi kebijakan sekolah swasta terkait wisuda.

Kepala SMK CBM Purwokerto, Prisillia Mutiara Sari, mengklaim bahwa dinas pendidikan telah melakukan klarifikasi terkait kegiatan wisuda di sekolahnya. Prisillia menyatakan bahwa dinas pendidikan memberikan perhatian dan dukungan terhadap SMK yang dipimpinnya.

Acara wisuda yang menjadi sorotan ini melibatkan ratusan siswa kelas 3 dan dilaksanakan di gedung serbaguna sekolah. Biaya yang dikenakan kepada setiap siswa untuk kegiatan perpisahan dan wisuda mencapai Rp 600.000. Kemiripan prosesi wisuda dengan yang dilakukan di perguruan tinggi, termasuk penggunaan toga dan atribut lengkap oleh guru, menjadi salah satu faktor yang memicu perdebatan di kalangan warganet.

Rincian Kegiatan Wisuda:

  • Peserta: 326 siswa kelas 3
  • Lokasi: Gedung serbaguna sekolah
  • Waktu Pelaksanaan: Kamis, 8 Mei 2025
  • Biaya: Rp 600.000 per siswa (untuk perpisahan dan wisuda)

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan mengenai batasan dan etika pelaksanaan wisuda di tingkat SMK, serta peran dinas pendidikan dalam mengawasi kegiatan serupa di sekolah swasta.