Kadin Investigasi Dugaan Permintaan Proyek Ilegal Senilai Rp 5 Triliun di Cilegon
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah tegas dengan membentuk tim verifikasi independen untuk menyelidiki dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender yang sah oleh oknum pengusaha yang terafiliasi dengan Kadin Cilegon, Banten. Permintaan tersebut diduga diajukan kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan petrokimia terkemuka.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu berpotensi merusak iklim investasi yang sehat dan mencoreng nama baik organisasi Kadin. Oleh karena itu, Kadin Indonesia memandang perlu untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Tim verifikasi yang dibentuk akan bertugas untuk:
- Mengevaluasi secara komprehensif struktur organisasi, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta seluruh afiliasinya.
- Melakukan audit internal terhadap aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Banten untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku.
Hasil audit dan evaluasi tersebut akan disampaikan secara transparan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk klarifikasi resmi dari Kadin Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, Kadin Indonesia berencana untuk terjun langsung ke lapangan bersama Gubernur Banten, Andra Soni, dan perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan yang terjadi dan mencari solusi yang terbaik.
Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin Indonesia tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan nasional. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi memberikan kesempatan kepada tim verifikasi untuk bekerja secara profesional dan independen.
Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan perwakilan dari China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, melakukan audiensi dengan sejumlah pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon. Dalam video tersebut, terdengar permintaan jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun.
Salah seorang anggota Kadin Cilegon dalam video itu mengatakan, "Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi,"
Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan CCE menyatakan kesediaannya untuk memberikan pekerjaan, namun belum dapat memastikan jenis pekerjaan apa yang akan diberikan. Sementara itu, anggota Kadin Cilegon lainnya mengungkapkan bahwa nilai proyek pembangunan CAA mencapai Rp 17 triliun, dan meminta agar sebagian dari proyek tersebut dialokasikan untuk pengusaha lokal.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh Kadin Kota Cilegon. Ia mengaku telah melihat rekaman video tersebut dan menyayangkan terjadinya praktik-praktik yang tidak terpuji.