Kesepakatan Tarif AS-China, Momentum Indonesia Rebut Peluang Negosiasi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat adanya angin segar dalam upaya negosiasi tarif antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia, menyusul tercapainya kesepakatan sementara antara AS dan China. Kesepakatan yang mencakup penurunan tarif timbal balik selama 90 hari ini dipandang sebagai bukti bahwa jalur diplomasi dan negosiasi efektif dalam meredakan tensi perdagangan. Hal ini membuka harapan bagi Indonesia untuk turut serta menekan tarif resiprokal yang dikenakan oleh AS melalui pendekatan serupa.
Indonesia saat ini tengah berupaya keras untuk menurunkan tarif resiprokal AS yang mencapai 32 persen. Kesepakatan AS-China ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi tawar Indonesia, baik dalam forum multilateral maupun bilateral. Tujuannya adalah untuk mendorong perdagangan yang lebih terbuka dan adil, serta memastikan kepentingan nasional terlindungi di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Potensi Dampak Positif:
Meredanya ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi dunia ini berpotensi memberikan dampak positif bagi Indonesia, antara lain:
- Peningkatan arus ekspor.
- Pemulihan dan diversifikasi rantai pasok global.
- Peluang peningkatan investasi asing langsung (FDI).
- Perbaikan sentimen investor, yang berdampak positif pada sektor keuangan.
Meredanya tensi dagang ini membuka potensi pergeseran rantai pasok global ke arah yang lebih terdiversifikasi namun tetap saling terkoneksi.
Upaya Pemerintah Indonesia:
Pemerintah Indonesia tengah aktif mengupayakan penurunan tarif resiprokal AS yang saat ini berada di angka 32 persen. Upaya ini dilakukan selama masa penundaan tarif resiprokal selama 90 hari yang telah disepakati. Selama masa penundaan tersebut, Indonesia dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen.
Kedua belah pihak telah menyepakati untuk memulai perundingan dalam dua minggu setelah kesepakatan awal. Tim teknis dari kedua negara akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target penyelesaian sebelum berakhirnya masa penundaan tarif 90 hari.
Detail Kesepakatan AS-China:
Negosiasi tarif antara AS dan China, yang berlangsung di Jenewa, Swiss, menghasilkan kesepakatan penting. AS sepakat menurunkan tarif impor barang-barang dari China dari 145 persen menjadi 30 persen. Sementara itu, China akan menurunkan tarif untuk barang-barang AS dari 125 persen menjadi 10 persen.
Kedua negara sepakat untuk memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen selama 90 hari ke depan. Selain itu, China juga mencabut dan membatalkan tindakan balasan sebelumnya, seperti pembatasan ekspor mineral penting ke AS, yang diberlakukan sebagai respons terhadap perang tarif yang dipicu oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump.