Insiden di Sunter: Fortuner Terjang Restoran, Pengemudi Diduga Mengaku Memiliki Bekingan

Fortuner Hantam Restoran di Sunter: Diduga Rem Blong dan Klaim Bekingan Mencuat

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di sebuah restoran bergaya Hong Kong yang terletak di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Fortuner tiba-tiba menabrak bagian depan restoran, menyebabkan kerusakan pada bangunan dan menimbulkan kepanikan di antara para pengunjung.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika seorang pria muda, yang merupakan pengunjung restoran, hendak meninggalkan lokasi dengan mobil Fortunernya. Namun, saat mencoba untuk keluar dari tempat parkir, mobil tersebut tiba-tiba bergerak mundur dengan kecepatan tinggi dan tak terkendali, hingga akhirnya menabrak jendela restoran. Diduga kuat pengemudi panik dan menginjak pedal gas.

"Dia (pengemudi) habis makan dan mau pulang. Saat parkir mundur, tiba-tiba mobilnya malah menabrak kaca restoran. Alasannya rem blong," ungkap Yono, seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Beruntung, saat kejadian, kondisi restoran tidak terlalu ramai. Namun, seorang pengunjung yang sedang makan di dekat jendela mengalami luka ringan akibat pecahan kaca. Saksi mata menjelaskan korban hanya mengalami lecet berdarah ringan.

Setelah insiden tersebut, pihak restoran segera meminta ganti rugi kepada pengemudi Fortuner atas kerusakan yang terjadi. Namun, negosiasi sempat berjalan alot. Pengemudi tersebut dikabarkan menolak untuk bertanggung jawab penuh dengan alasan bahwa ia adalah pelanggan setia restoran tersebut. Bahkan, menurut saksi mata, pengemudi tersebut sempat menyebut-nyebut adanya "bekingan tentara", yang semakin memperkeruh suasana.

"Pihak restoran menuntut ganti rugi, tetapi pengemudi mobil tidak mau karena mengaku sebagai pelanggan. Dia juga sempat menyebut punya bekingan tentara," imbuh Yono.

Media mencoba untuk mengkonfirmasi kejadian ini kepada pihak restoran. Awalnya, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, akhirnya mereka mengonfirmasi bahwa kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Tidak ada informasi detail mengenai bentuk ganti rugi yang disepakati.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edy Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan terkait insiden kecelakaan di restoran tersebut. "Tidak ada laporan terkait kejadian ini," jelas Edy.